APTAKINDO merupakan asosiasi profesi pionir di bidang jasa sertifikasi konstruksi di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2014 dengan Akta Notaris Nomor 2 Tanggal 02 Mei 2014 Notaris : DEWI SUGINA MULYANI, SH dengan Nomor AHU-00217.60.10.2014 Tanggal 30 Mei 2014
- V I S I
mewujudkan konstruksi konstruksi yang berkualitas, berdaya guna, berhasil guna dan bermutu serta tepat waktu.
- M I S I
· Guna mencapai masyarakat adil dan makmur, sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, khususnya masyarakat yang bergerak dalam bidang Jasa Pelaksana Konstruksi baik secara langsung memiliki tanggung jawab bersama untuk mengikatkan sikap bersama yang profesional dan penuh rasa tanggung jawab yang ditandai dengan nilai nilai keterbukaan dalam persaingan bebas untuk dapat mempertahankan ketangguhan.
· Guna meningkatkan kesempatan pengabdian sesuai dengan kemampuan berusaha serta keterampilan dan/atau keahlian yang dimiliki di dalam persaingan dengan pengusaha asing dan/atau tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
· Kemampuan dalam mengembangkan disiplin ilmu dan mencari terobosan terobosan baru dalam menghimpun pengusaha serta tenaga terampil dan ahli dalam bidangnya masing masing yang didasarkan atas klasifikasi dan kualifikasi Badan Usaha serta kompetensi tenaga kerja terampil dan/atau ahli yang dibuktikan dengan sertifikat sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kami Anggota APTAKINDO bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa.
Kami anggota APTAKINDO akan mentaati perundang – undangan dan peraturan yang berlaku berkaitan dengan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
Kami anggota APTAKINDO berjanji akan berperan aktif dalam proses Pembangunan Nasional yang berkelanjutan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Kami anggota APTAKINDO akan menghormati dan bertanggung jawab kerahasiaan terhadap pelaksanaan kesepakatan kerja dengan pengguna jasa.
Kami anggota APTAKINDO akan melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek – praktek tidak terpuji dalam melakukan kegiatan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
Kami anggota APTAKINDO tidak akan menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diterima dari pengguna Jasa Konstruksi serta mendahulukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari pada haknya.
Kami anggota APTAKINDO akan mendahulukan kepentingan umum/negara di atas kepentingan pribadi.